•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Alhamdulillah Besok THR Lebaran ASN 2023 Cair, Daftar Penerima dan Komponennya

Bontang - Redaksi
02 April 2023
 
Alhamdulillah Besok THR Lebaran ASN 2023 Cair, Daftar Penerima dan Komponennya THR Ilustrasi.

KLIKKALTIM - Kabar gembira untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 mulai besok, Selasa (4/4/2023). 

Pemberian THR kepada  (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. Selain itu, pemberian  THR juga sebagai upaya pemulihan ekonomi masional lewat penguatan daya beli masyarakat. 

"Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Setkab.

Baca juga: Sri Mulyani : THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran 

Lantas, ASN golongan apa saja yang berhak menerima THR dan apa saja komponennya?

Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023 

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023. Pasal 3 ayat (1) disebutkan daftar ASN yang berhak menerima THR, berikut rinciannya: 

- Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS 
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) - Prajurit TNI Anggota Polri Pejabat negara. 

Pejabat negara yang dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) terdiri dari presiden, wakil presiden, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Tak hanya itu, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, hingga gubernur dan bupati/ walikota juga berhak menerima THR. 

Sri Mulyani mengatakan THR juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Komponen THR ASN Lebaran 2023 

Baca di halaman selanjutnya...






TINGGALKAN KOMENTAR