72 TKD Damkar Tak jadi Dirumahkan, Wali Kota Neni Minta Bekerja Ikhlas

BONTANG - Sebanyak 72 Tenaga Honorer masa kerja di bawah 2 tahun di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tak jadi dirumahkan. Pemkot memilih tetap memberdayakan mereka lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyampaikan rasa syukurnya, sebab setelah tim melakukan telaah, status para honorer itu dapat dialihkan menjadi PJLP.
"Bunda tidak mungkin merumahkan kalian (TKD Disdamkartan) kalian tetap lanjut untuk bertugas," ucap Neni dalam keterangannya, saat memimpin apel di posko Disdamkartan, Senin (7/7/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Neni meminta personil Disdamkartan untuk bertugas sepenuh hati. Sebab Damkar dikenal sebagai penolong masyarakat. Dirinya juga berharap Disdamkartan tidak tebang pilih dalam melayani
"Tetap bekerja sepenuh hati. Selamat dan bertugas dengan penuh dedikasi yang tinggi," sambungnya.
Dikesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menerangkan jumlah TKD yang diselamatkan tidak sepenuhnya.
Sebab hanya ada beberapa posisi saja yang bisa dilanjutkan. Seperti petugas kebersihan, pertamanan, Guru, dan Disdamkartan tidak terkena gelombang PHK.
Disinggung soal jumlah TKD yang tidak bisa diselamatkan. Aji mengaku tidak mengetahui persis jumlahnya.
"Saya kurang tahu persis jumlahnya. Silahkan tanya ke BKPSDM," ucap Aji. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: