140 Rumah Murah di Bangun di Bontang Kuala, Khusus bagi Warga Berpenghasilan Rendah

BONTANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan membangun 140 rumah bersubsidi di Kota Bontang tahun ini. Rumah yang diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah itu akan dibangun di Kelurahan Bontang Kuala.
Program ini dipastikan akan segera berjalan dan selesai dalam kurun waktu 6 bulan ke depan. Kabar itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni saat ditemui Klik Kaltim pada Jumat (11/7/2025).
Kata dia ada sekitar 140 rumah subsidi yang dibangun di Perumahan Griya Wisata Jalan Kapten Pierre Tendean. Saat ini developer tengah melakukan persiapan untuk memulai proses pembangunan.
"Di Bontang Kuala ada dibangun 140 rumah. Dibangun oleh developer," ucap Neni.
Alasan lokasi Bontang Kuala dipilih karena status lahannya sudah bersertifikat. Kemudian juga telah memiliki IMB dan siap untuk dibangun.
Sementara sisanya nanti akan dibangun di Kelurahan Bontang Lestari. Tetapi menunggu kesiapan pengembang yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Kalau yang Bontang Lestari bertahap yah. Karena tunggu ketersediaan lahannya," sambungnya.
Untuk skema pengajuan masyarakat bisa langsung datangi developer dan melakukan pengajuan. Kredit dengan cicilan rendah menggunakan skema KPR oleh bank konvensional dan diawasi oleh OJK.
Penetapan harga rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Rumah ini diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah. Berikut daftar Harga sesuai Kepmen PUPR:
1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: