•   03 May 2024 -

Inforial RSUD Taman Husada Bontang

Tertanggung BPJS Kesehatan, RSUD Bontang Layani ODGJ dengan Psikoterapi & Psikoedukasi 

Advertorial - Redaksi
27 November 2023
Tertanggung BPJS Kesehatan, RSUD Bontang Layani ODGJ dengan Psikoterapi & Psikoedukasi  Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bontang dr Dewi Maharni Sp.KJ, sat ditemui diruang kerjanya. (Dok/Klikkaltim) 

KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada Bontang memberikan layanan psikoterapi dan psikoedukasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Layanan unggul ini telah tertanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bontang dr Dewi Maharni Sp.KJ, mengatakan contoh pada kasus orang dengan gangguan jiwa berat, akan diberikan layanan dan kontrol berupa pemberian obat, psikoterapi hingga psikoedukasi. 

Gangguan jiwa berat ditandai dengan gangguan bentuk pikir, isi pikir, arus pikir dan persepsi. 

Sementara, pihak keluarga yang mendampingi akan diberikan psikoedukasi, agar keluarga dapat merawat dan mendampingi pasien di rumah dengan baik. 

“Pelayanan prima kami berikan pada pasien yang memiliki gangguan jiwa mulai dari level ringan, sedang dan berat,” kata Dewi Maharni saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023). 

Ia menjelaskan, fungsi layanan diberikan agar pasien dapat beraktivitas dan bersosialisasi kembali seperti sediakala. 

Semisal, penderita merupakan seorang ayah, maka akan dapat berfungsi kembali sesuai perannya dalam memimpin rumah tangga dan mencari nafkah untuk keluarga. 

“Makanya peran keluarga tak kalah penting dalam proses penyembuhan ODGJ,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR