•   15 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Inforial RSUD Bontang

RSUD Bontang Komitmen Beri Pelayanan Maksimal Peserta JKN 

Advertorial - Redaksi
13 Oktober 2023
 
RSUD Bontang Komitmen Beri Pelayanan Maksimal Peserta JKN  Managemen RSUD Taman Husada Bontang bersama tim BPJS Kesehatan di Ruang Amarilis, lantai 4, Gedung RSUD. (Dok/KlikKaltim)

KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada Bontang lulus rekredensial (uji kelayakan) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Taman Husada Bontang dr Niken Titisurianggi mengatakan, pelaksanaan rekredensial dalam rangka perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pada 2024 mendatang. 

Dalam hal ini, pihak BPJS Kesehatan melakukan penilaian terhadap kepatuhan RSUD sebagai mitra, mampu menjalankan prosedur dan syarat yang telah diatur oleh Jaminan  Kesehatan Nasional (JKN). 

Penilaian dilaksanakan setiap satu tahun sekali. "Ada banyak pemeriksaan yang dinilai, seperti syarat administratif, izin operasional, izin praktek para Tenaga Kesehatan (Nakes), ketersediaan jumlah tempat tidur. Dan masih banyak penilaian lainnya," kata dr Niken saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023). 

Baca Juga : Kenali Benjolan yang Muncul di Tubuh, Begini Saran dari Dokter Spesialis di RSUD Bontang

Dari hasil pemeriksaan dan visitasi, ia mengatakan, RSUD mendapat nilai diatas rata-rata. Adapun standar nilai yang diberikan, yakni 70. 

"Nilai kami diatas 70, artinya prosedur pelayanan sebagai rumah sakit tipe B telah memenuhi prosedur dan syarat yang diberikan," terangnya. 

Ia menjelaskan, standar layanan yang diberikan ini termasuk dalam wujud komitmen rumah sakit untuk melayani peserta JKN. 

"Komitmen ini juga termasuk dalam penilaian dari JKN," tandasnya. 

Sebagai tambahan informasi, giat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).






TINGGALKAN KOMENTAR