•   05 May 2024 -

Inforial RSUD Taman Husada Bontang

Lomba Implementasi Janji Layanan JKN, RSUD Bontang Target Juara Umum Sebagai Bukti Peningkatan Layanan 

Advertorial - Redaksi
18 Oktober 2023
Lomba Implementasi Janji Layanan JKN, RSUD Bontang Target Juara Umum Sebagai Bukti Peningkatan Layanan  Pelaksanaan wawancara dan penilaian tentang FKRTL implementasi JKN. (Dok/Ist) 

KLIKKALTIM.COM – RSUD Taman Husada Bontang mengikuti lomba implementasi janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Tim Humas RSUD Taman Husada dr Siti Aisyatur Ridha mengatakan, saat ini sedang menjalani tahap wawancara dan penilaian tentang Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjut (FKRTL). 

Adapun penilaian ini tentang komitmen pelayanan implementasi JKN. 

Sebelumnya, pada 2022 RSUD Taman Husada telah memenangkan FKRTL. Sementara, tahun ini RSUD Bontang sudah masuk dalam daftar kandidat regional Kalimantan. 

“Jadi ada beberapa Faskes tingkat 2 yang diminta untuk mengajukan sebuah video dan power point mengenai jaminan kesehatan. Setelah RS yang terpilih mengajukan syarat, akan disaring tingkat regional. Dari regional disaring lagi dengan bentuk wawancara direktur RSUD dalam komitmennya menjalankan JKN,” kata dr Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023). 

Ia mengatakan, setelah wawancara dinyatakan lulus, maka akan mengikuti tingkat nasional. Dengan begitu akan dapat mempertahankan juara Rumah Sakit Tipe B dalam pelayanan JKN. 

“Kita akan berusaha mempertahankan juara tahun lalu,” terangnya. 

Ia menjelaskan, implementasi JKN ialah janji layanan JKN seperti menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai alat mendaftar, pelayanan tanpa adanya biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat inap, pemberian pelayanan obat sesuai dengan kebutuhan dan melayani dengan ramah tanpa diskriminasi. 

“Pasien tidak disulitkan dengan foto kopi KTP, itu dibuktikan dengan pelayan kami hingga pelayanan tanpa diskriminasi baik kelas 1,2, atau 3. Implementasi JKN itu bagaimana realisasinya di RSUD,” bebernya. 

Ia menuturkan, upaya yang dilakukan RSUD Taman Husada untuk mensosialisasikan janji layanan JKN dengan membuat spanduk-spanduk yang dapat terbaca pasien dan mengumumkan di media sosial rumah sakit. 

“Jadi pelanggan atau pasien dapat membaca janji layanan JKN dan terbukti dengan pelayanannya,” jelasnya. 

Ia mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nanti akan melakukan survei dengan cara evaluasi kepuasan peserta BPJS. 

Kemudian, peserta JKN dalam hal ini BPJS Kesehatan akan mengisi KESSAN yakni Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan. 

“Dengan mengikuti lomba atau kompetisi itu menjadi bukti peningkatan layanan sesuai dengan janji layanan sebelum adanya komitmen janji layanan,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR