•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Digitalisasi Layanan RSUD Taman Husada, Fokus Tingkatkan Efisiensi Pendaftaran Pasien BPJS

Advertorial - Redaksi
04 Oktober 2024
 
Digitalisasi Layanan RSUD Taman Husada, Fokus Tingkatkan Efisiensi Pendaftaran Pasien BPJS Gedung Bangkirai lokasi poli klinik di RSDU Bontang/Dok

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang mengambil langkah besar dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan dengan memberlakukan kebijakan pendaftaran online bagi pasien BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini akan efektif mulai 10 Oktober 2024.

Langkah ini merupakan upaya RSUD Taman Husada untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pasien dalam mengakses layanan rawat jalan. Humas RSUD Taman Husada, dr. Siti Aisyatur Ridha, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan inisiatif digitalisasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan secara nasional.

"Penggunaan aplikasi Mobile JKN tidak hanya mempermudah pasien dalam proses pendaftaran, tetapi juga mengurangi waktu tunggu dan antrian di loket rumah sakit," kata dr. Ridha.

Transformasi Digital untuk Layanan yang Lebih Cepat

Dengan pendaftaran melalui Mobile JKN, pasien dapat memilih jadwal dokter dan mengatur tanggal kunjungan dari mana saja. Sistem ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih terorganisir bagi pasien BPJS Kesehatan. "Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat dan nyaman," tambah dr. Ridha.

Aplikasi Mobile JKN kini menjadi alat utama bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengakses layanan rawat jalan di RSUD. Sebaliknya, aplikasi Siperban, yang sebelumnya digunakan untuk pendaftaran, kini hanya berlaku untuk pasien umum atau pasien dengan asuransi perusahaan.

Alur Pendaftaran yang Mudah

Proses pendaftaran online melalui Mobile JKN dirancang agar mudah digunakan:

  1. Pasien mengunduh aplikasi Mobile JKN dan membuat akun BPJS Kesehatan.
  2. Setelah masuk ke aplikasi, pasien memilih menu "Faskes rujukan tingkat lanjut" dan mengambil antrean sesuai jadwal dokter yang tersedia.
  3. Setelah mendaftar, pasien tinggal melakukan “check-in” di rumah sakit pada hari kunjungan.

"Dengan sistem ini, pasien hanya perlu datang sesuai jadwal yang dipilih tanpa harus antre panjang di loket," ungkap dr. Ridha.

Manfaat dan Tantangan

Selain mempercepat proses layanan, kebijakan baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data pasien dan mempermudah manajemen rumah sakit dalam mengelola antrean. Namun, dr. Ridha mengakui bahwa implementasi sistem ini memerlukan adaptasi dari masyarakat, terutama bagi pasien yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

“RSUD Taman Husada akan menyediakan bantuan teknis bagi pasien yang memerlukan panduan menggunakan aplikasi. Kami ingin memastikan semua pasien dapat mengakses layanan ini tanpa kendala,” jelasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR