BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memudahkan masyarakat yang ingin mendirikan pendidikan nonformal.
BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, wajibkan usaha yang bergerak di bidang pangan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BONTANG- Pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) kini menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
BONTANG- Menu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) versi terbaru tidak tersedia.
BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memohon maaf kepada masyarakat sementara belum bisa melayani perpanjangan izin apotek.