BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mempermudah mekanisme pengurusan izin pengumpulan uang dan barang (PUB) melalui sistem Perizinan Digital.
BONTANG– Proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sejak penerapan aturan baru berbasis PP Nomor 28 Tahun 2025 mengalami keterlambatan.
BONTANG– Penyesuaian regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang OSS-RBA ke PP Nomor 28 Tahun 2025 mulai diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kota Bontang.