•   02 May 2024 -

11 Ribu Calon Pemilih Dicoret di Pilkada Bontang

politik -
16 September 2020
11 Ribu Calon Pemilih Dicoret di Pilkada Bontang Ilustrasi/int

KLIKKALTIM.COM -- Sebanyak 11.021 nama dicoret dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai pemilih di Pilkada nanti.

Hasil ini diperoleh melalui Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustua lalu.

Hasil Coklit inipun telah dipleno-kan di tingkat PPS dan PPK se-Kota Bontang.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Bontang, Antoni mengatakan, calon pemilih yang dicoret lantaran tak memenuhi syarat pemilih.

Dari jumlah itu, calon pemilih tersebut tercatat sudah meninggal dunia, memiliki data ganda, atau masih di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Selain itu, ada juga yang saat pencocokan ternyata pindah domisili, tidak dikenal, masih aktif sebagai TNI/Polri, bahkan bukan penduduk setempat.

Antoni menambahkan, selain daftar nama yang dicoret. Terdapat juga pemilih baru sekitar 3.557 orang.

Adapun kriteria pemilih baru ini yakni warga yang genap berusia 17 tahun lebih atau sudah menikah. Selain itu, ada juga pensiunan TNI/Polri.

"Saat masih aktif mereka tidak punya hak pilih, tapi setelah pensiun mereka masuk kategori pemilih baru," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa data tersebut masih bisa berubah sering perbaikan data yang dilakukan oleh KPU Bontang

"Datanya masih berubah-berubah terus, jadi kita selalu adakan pendataan setiap hari,"ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Bontang, Senin (14/9/20).

Selanjutnya pada tanggal 19-28 September 2020 akan dilakukan uji publik jumlah DPS.

Diharapkan dari uji ini mendapatkan masukan, dari Masyarakat, Partai Politik, Gabungan Partai Politik, pun Bawaslu.




TINGGALKAN KOMENTAR