•   19 May 2024 -

Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Pria di Kutim Bunuh Rekan Kerja

Kutai Timur - Redaksi
03 Juni 2023
Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Pria di Kutim Bunuh Rekan Kerja Ilustrasi.

Mendapatkan serangan, MM kemudian berlari namun berhasil dikejar pelaku. Saat itu pelaku SD kembali menebas korban hingga mengenai leher dan kepala.

“Setelah tiga kali ditimpas (tebas) korban akhirnya tersungkur dan pelaku kembali menimpas kepala korban satu kali dan meninggalkannya,” tuturnya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya temuan mayat MM di lokasi kejadian. Mendapati sejumlah luka di tubuh korban polisi melakukan penyelidikan.

“Setelah olah TKP kita temukan gelas bekas minuman keras, dan ada barang pelaku yang tertinggal, jadi penyelidikan saat itu mengarah ke pelaku,” bebernya.

Dua hari berselang, polisi meringkus SD di Desa Pelawan, Selasa (30/5). Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, dan motifnya sendiri karena cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku, ditambah pelaku dalam pengaruh minuman alkohol,” paparnya.

Saat ini SD telah ditahan di Polres Kutim, atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR