•   17 May 2024 -

Dana Emisi Karbon

Kaltim Terima Rp 69 Miliar dari Dana Kompensasi Emisi Karbon, Bontang dan Samarinda Tak Dapat karena Alasan Ini

Kaltim - Redaksi
02 Juli 2023
Kaltim Terima Rp 69 Miliar dari Dana Kompensasi Emisi Karbon, Bontang dan Samarinda Tak Dapat karena Alasan Ini Gubernur Kaltim Isran Noor/Dok Klik Kaltim

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, menjelaskan dasar pelaksanaan dan pengelolaan dana berdasarkan tanggung jawab besarannya 25 persen dari total 20,9 juta US Dollar.

Lalu berdasarkan kinerja, besarannya 65 persen. Kemudian, berdasarkan reward atau penghargaan mencapai 10 persen besaran yang diberikan.

Artinya, dari total 20,9 US Dollar juta diterima sesuai dengan tanggung jawab, kinerja dan penghargaan.

“Masyarakat penerima bantuan dana ada berdasarkan reward maupun kinerja. Misal, mereka yang berhasil melaksanakan penutupan lahan, maka diberikan penghargaan," ujarnya.

Sedangkan, pembagian dana tersebut untuk Kabupaten dan Kota di Kaltim:

- Balikpapan Rp3,04 miliar

- Berau Rp7,3 miliar

- Kutai Barat Rp5,7 miliar

- Kutai Kartanegara Rp4,1 miliar

- Kutai Timur Rp6,8 miliar

- Mahakam Ulu Rp4,5 miliar

- Paser Rp6,3 miliar

- Penajam Paser Utara 3,2 miliar.

Sementara, dua kota memang sesuai penilaian World Bank dan BPDLH Kementerian Keuangan maupun KLHK RI tidak mendapatkan dana.

"Dua kota memang tidak menerima bantuan, yakni Samarinda dan Bontang. Itu semua berdasarkan hasil penilaian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana. Sehingga, penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah," jelas Iwan.

Alasan tidak menerima dana carbon, karena perhitungan pembiayaan dana penurunan emisi karbon berdasarkan penutupan lahan.

Maka, daerah yang dinilai tidak atau belum mencukupi kuota yang diinginkan.

Dengan begitu, belum bisa mendapatkan dana dimaksud.

Contohnya, berdasarkan deteksi satelit yang dilakukan berbagai pihak terlibat pengelolaan itu.

Ketika dilihat berdasarkan data-data di lapangan, ternyata penutupan tidak ada atau kurang memenuhi target kuota yang diperlukan. Maka, pemberian dana kompensasi tidak diberikan.

"Jadi ada alasan, Kota Samarinda maupun Bontang tidak menerima bantuan," tandasnya.

Tambahan informasi, untuk realisasi dana tersebut telah masuk di masing-masing DPA 10 OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten se-Kaltim. Sedangkan Balikpapan, saat ini masih dalam proses pencairan.

Sumber : Tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR