•   06 May 2024 -

Realisasi Tak Maksimal, Banggar DPRD Kaltim Kunjungi Bappeda

DPRD Kaltim - M Rifki
24 Maret 2021
Realisasi Tak Maksimal, Banggar DPRD Kaltim Kunjungi Bappeda DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Rabu (24/3/21).

KLIKKALTIM.com -- Pelaksanaan bantuan keuangan (bankeu) provinsi ke Kutai Timur (Kutim) dan Balikpapan dilaporkan macet sehingga realisasinya tak maksimal pada triwulan I 2021. Berkenaan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Rabu (24/3/21). Kunjungan kerja yang sama juga dilakukan Tim Banggar ke Pemkot Balikpapan.

Tim Banggar DPRD Kaltim yang hadir pada kunjungan kerja di Kantor Bappeda Kutim, Komplek Bukit Pelangi Sangatta tersebut, antara lain Baharuddin Demmu, M Nasiruddin, Agus Aras, dan Safuad. Mereka disambut oleh Plt Kepala Bappeda Kutim Suprihanto beserta jajaran, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat bankeu.

Kepada jurnalis halokaltim.com, Baharuddin Demmu menjelaskan, kunjungan kerja tersebut untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bankeu Provinsi Kaltim ke kabupaten/kota tahun anggaran 2021. Dirinya telah menerima laporan dalam bimbingan teknis sistem informasi pembangunan daerah (Bimtek SIPD) belum lama ini, bahwa progres serapan bankeu provinsi ke Kutim dan Balikpapan masih 0 persen pada triwulan I 2021. Berbeda dibanding daerah lainnya yang sudah lebih berprogres.

Maka sebab itu, Tim Banggar DPRD Kaltim berpencar ke Kutim dan Balikpapan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi, untuk mengetahui kendala yang membuat realisasi bankeu tersebut belum maksimal.

“Itu yang melatarbelakangi kami Tim Banggar DPRD Kaltim berpencar ke Balikpapan dan Kutim. Itu yang kami tanyakan ada kendala apa mengapa Kutim progres bankeu tidak berjalan, tidak ada asistensi ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Baharuddin kepada halokaltim.com melalui sambungan selular, Kamis (25/3/21).

Lelaki yang juga ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, dalam diskusi dengan Kepala Bappeda Kutim Suprihanto dan jajaran, disampaikan bahwa tidak maksimalnya kinerja penyerapan bankeu di Kutim sebab menyangkut surat edaran (SE) Gubernur Kaltim tentang Bankeu, yang di situ tercantum agar OPD melakukan penggabungan nilai kegiatan supaya minimal menjadi Rp 2,5 miliar.

“Inilah yang menjadi kendala. Beberapa OPD menyampaikan bahwa mereka tak mencapai Rp 2,5 miliar,” ucapnya.

“Artinya ini kendala yang harus dikomunikasikan ke kepala BPKAD. Dan, di beberapa OPD juga belum selesai untuk penggabungannya, sehingga ini menunggu semua, untuk kemudian bisa dilakukan asistensi,” lanjutnya.

Dia menerangkan, ada beberapa syarat yang juga harus segera dipenuhi untuk penyerapan bankeu tersebut. Antara lain kerangka acuan kerja, detail engineering design (DED), usulan proposal, hingga verivikasi ke masyarakat di lapangan terkait kegiatan.

“Ternyata itu yang menyebabkan mereka (Kutim) belum melakukan asistensi ke BPKAD. Tapi dari hasil pertemuan kemarin, Bappeda Kutim menyatakan berkomitmen, mereka akan segera lakukan asistensi Senin (29/3/21) ini. Kami harap semua kota/kabupaten yang ada bisa segera melakukan asistensi,” papar Baharuddin. 




TINGGALKAN KOMENTAR