•   03 May 2024 -

Warga Ditarikan Retribusi Sampah, Begini Pendapat DPRD

Bontang - Redaksi
06 Juni 2023
Warga Ditarikan Retribusi Sampah, Begini Pendapat DPRD Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris.

KLIKKALTIM - Pemkot Bontang melalui Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencan menarik retribusi sampah ke masyarakat. Rencana itu mendapat tanggapan dari DPRD.

Kebijakan tersebut ditargetkan akan diterapkan pada Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya penarikan retribusi telah diterapkan. Namun, harus berhenti pada 2017 lalu karena beberapa alasan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyebut ia tak mempersoalkan kembali diterapkannya retribusi sampah. Dengan catatan harus ada kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Terutama masyarakat.

Politikus yang akrab disapa AH itu mengatakan, retribusi tersebut sejatinya harus mengutamakan kemampuan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ketika retribusi diberlakukan kembali, hal itu dinilai memberatkan.

“Sebenarnya itu yang perlu dikaji. Karena yang akan menjalankan adalah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, jika memungkinkan lebih baik tak ada penarikan. Selama ini APBD pun masih bisa digunakan untuk pengelolaan sampah.

Diketahui, rencana pemberlakuan kembali retribusi didasarkan oleh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab Perda Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tidak diterapkan.

“Sebenarnya itu tak jadi alasan mutlak. Temuan BPK adalah persoalan administrasi. Yang penting ada alasan yang jelas. Bisa dikatakan selama ini pelayanan sampah bersumber dari APBD. Hal itu pun sudah menjadi alasan,” jelasnya.

Kendati demikian, ia tetap menekankan soal kesediaan dan kerelaan dari masyarakat. Utamanya saat pelaksanaan sosialisasi. Agar tak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Jadi kata kuncinya suka dan rela. Artinya kesepakatan itu ada, masyarakat oke, tak jadi soal menurut saya,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR