•   26 April 2024 -

Usai Pos Jaga Dihentikan, Begini Rekayasa Pengawasan Pendatang Baru di Bontang

Bontang - Asriani
28 Juni 2020
Usai Pos Jaga Dihentikan, Begini Rekayasa Pengawasan Pendatang Baru di Bontang Situasi di pos jaga Selamat Datang Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sebut penjagaan di pos Tugu Selamat Datang tidak lagi dijaga petugas mulai 7 Juli 2020 mendatang.

Diungkapkan Kepala Dishub Bontang Kamilan, penjagaan tak lagi dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa kenormalan baru, dan masyarakat sudah diperkenankan beraktivitas seperti biasa, namun tetap mengacu penerapan protokol kesehatan secara intensif.

“Maklumat Kapolri terkait larangan berkerumun juga sudah dicabut, itu jadi salah satu pertimbangan,” kata Kamilan.

Pada Juli mendatang, penjagaan di pos tugu selamat datang tepat 3 bulan, dengan pemantauan intensif petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Dinas Kesehatan, Polres, Polisi Militer, TNI dan BPBD Bontang.

Penjagaan dimulai pukul 8 pagi hingga 12 malam dengan total 16 jam per hari, terbagi dalam 4 shift. Tiap shift petugas disiagakan 4 jam secara bergantian, terdiri dari 8 petugas Dishub, 2 Polisi, 1 PM dan 1 TNI.

Pengendara yang melintas wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, dan bagi mereka yang datang dari luar Kalimantan Timur wajib didata dan menyertakan bukti rapid test.

“Sampai 6 Juli masih dijaga, dan tepat 3 bulan penjagaan di pos tugu selamat datang,” tambah Kamilan. 

Kamilan menambahkan, tugas pengawasan setiap pendatang baru akan dibebankan ke RT tiap wilayah. 

Masing-masing RT bakal mendata setiap pendatang di wilayahnya. 

Hal serupa juga dilakukan kepada setiap pekerja asal luar. Pekerja diwajibkan untuk melapor dan menjalani karantina mandiri sebelum mulai bekerja. 




TINGGALKAN KOMENTAR