Mal Pelayanan Publik Dibangun di Bontang Kuala, 85 Perizinan di Satu Gedung
KLIKKALTIM.COM – Pemkot Bontang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bontang Kuala. Pembangunan fisik akan dimulai tahun depan.
Asdar Ibrahim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) mengatakan, MPP akan mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu tempat atau dalam satu gedung. Program ini berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saat ini kita ada 85 jenis layanan sudah kita laksanakan dan implementasikan," ujarnya disela sosialisasi MPP di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (9/12/2021).
Kata dia, 85 jenis layanan itu berada dalam komponen instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMD), Swasta, dan sejenisnya.
Semisal, instansi pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Seperti kepengurusan Kartu Keluarga, KTP elektronik akan diletakkan di gedung MPP.
Kemudian di luar dari Disdukcapil, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Hal-hal seperti itu yang nanti kita lakukan," ujarnya.
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang tekait dengan perizinan nantinya akan berkantor dan bergabung di MPP. Lebih lanjut, lokasi pembangunan MPP kata dia telah ditentukan. Letaknya, di daerah Kelurahan Bontang Kuala.
"Lokasi di sekitar di Disdamkartan, rencananya dibangun di situ. Sudah kita tetapkan dan sudah disetujui," bebernya.
Saat ini tengah disusun perencanan pembangunan gedung. Pembangunan fisik dialokasikan pada anggaran tahun 2022 mendatang.
Ia pun berharap MPP dapat mempercepat pelayanan untuk masyarakat. Serta memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam proses perizinan.
"Kami gelar sosialisasi kepada masyarakat, lembaga, BUMN, perbankan, maupun yang tergabung di MPP," ujarnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: