•   26 April 2024 -

BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba Disinyalir Libatkan Napi di Lapas

Bontang - Redaksi
06 Maret 2021
BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba Disinyalir Libatkan Napi di Lapas BNNK Bontang menangkap 11 orang yang terlibat kasus peredaran narkoba.

KLIKKALTIM.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengungkap jaringan narkoba di Jalan Poros Bontang - Samarinda.

Dalam pengungkapan ini petugas menciduk 11 orang dengan total barang bukti sebanyak 34,27 gram.

Jaringan ini melibatkan pemasok barang hingga pengedarnya. Jaringan ini disinyalir terhubung dengan bandar narkotika dari balik penjara, di Lapas Tenggarong.

Kasi Pemberantasa Narkoba, BNNK Bontang AKP Winaryo mengungkapkan kronologi penangkapan. Dimulai dari informasi adanya pesta narkoba di rumah warga jalan Poros Bontang - Samarinda, Kilometer 26, Kecamatan Marangkayu, Jumat (5/3/2021) petang.

"Kita terima informasi rumah jadi pesta narkoba yang dilakukan Sultan alias Bagong," ujar AKP Winaryo melalui siaran persnya.

Dari informasi itu, petugas menyambangi rumah yang dimaksud. Setiba di lokasi, ada 8 orang di dalam rumah.

Mereka digeledah, salah satunya Mohtar berusaha membuang barang bukti sabu sekitar 2,08 gram.

"Ada 8 orang di rumah itu. Lalu petugas geledah mereka didapati barang bukti sabu," ujarnya.

Penggeledahan tak berhenti di Mohtar. Petugas lalu menggeledah lokasi dan kembali didapati sabu seberat 1,30 gram dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Barang itu diketahui milik Sultan alias Bagong. Saat diringkus, mereka juga mengaku sedang menunggu kurir narkoba.
"Infonya mereka menunggu kurir dari seseorang yang berada di Lapas Tenggarong," katanya.

Petugas menunggu si kurir-yang belakangan diketahui 2 orang. Mereka antara lain, Bustang (27) dan Ropi (23).

Keduanya merupakan warga dari Kecamatan Muara Badak. Informasi yang diterima barang haram itu diperoleh dari Suha--narapidana di Lapas Tenggarong.

Kedua kurir ini ternyata membawa sabu sebanyak 30,17 gram. Barang haram itu dibuang di semak-semak tak jauh dari TKP pertama (rumah Sultan).

"Kita tangkap barang bukti dan ponsel serta plastik klip 400 lembar," pungkasnya.

Kini sejumlah pelaku masih dimintai keterangan. Rencananya para pelaku juga dibawa ke BNN Provinsi Kaltim.




TINGGALKAN KOMENTAR