•   25 April 2024 -

Baliho Bakal Calon Presiden di Bontang Belum Kantongi Izin

Bontang - M Rifki
25 Agustus 2021
Baliho Bakal Calon Presiden di Bontang Belum Kantongi Izin Baliho calon presiden bertebaran di salah satu ruas jalan Bontang/M Rifki - Klik Bontang.

KLIKKALTIM - Baliho calon presiden yang ramai bertebaran di sisi jalan protokol Kota Bontang rupanya belum berizin. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengaku sama sekali belum pernah menerbitkan izin untuk baliho yang ramai dipasang. 

Kasi Perizinan & Non Perizinan Ekonomi DPM-PTSP, Natalia Santi Kanan, mengatakan jika belun ada satupun Partai Politik yang melapor terkait izin pemasangan reklame. 

Padahal, pemasangan reklame harus mendpaat persetujuan dari instansinya. Hal itu sudah diatur di dalam Peraturan Wali Kota Bontang nomor 20/2008 perihal reklame. 

"Harusnya setiap partai politik melayangkan izin sebelum memasang reklame," ungkap Santi kepada Klik Bontang, Rabu (25/8/2021). 

Santi menjelaskan, idealnya para pemasang iklan lebih dulu mengantongi rekomendasi dari Kesbangpol. Dari sana, kemudian DPM-PTSP bisa menerbitkan izin pemasangan reklame. 

Sayangnya, sejak 5 tahun terakhir, para pemasang iklan lalai melaporkan aktivitas mereka. "Apapun bentuk reklamenya baik itu slogan politik, foto, narasi dan motto tokoh publik yang terpampang harus memiliki rekomendasi Kesbang dulu. Ini gimana kita mau terbitkan kalau tidak ada," bebernya. 

Reklame yang ilegal itu, lanjut Santi, akan ditertibkan oleh Satpol PP, sesuai edaran dari Perwali tersebut. 

Sementara itu, Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Bontang menyebutkan, baru 1 partai politik, Golkar yang membayar pajak pemasangan reklame. Selebihnya belum ada menyetor ke kas daerah.

"Satu Parpol (Golkar) berdasarkan laporan telah membayar pajak 50 persen, namun untuk yang lain tidak ada," ungkap Kabid Pelayanan Pajak Daerah, Bapenda, Muhtar saat dikonfirmasi Klik Bontang. 

Muhtar menjelaskan, pungutan pajak 50 persen tak berlaku untuk reklame berbentuk ucapan selamat atau hanya bersifat momentum.

"Karena mereka memasang hanya sebentar tidak dalan waktu yang panjang," tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR