•   21 May 2024 -

Belum Cukup Bukti, Kejati Kaltim Belum Usut Kasus Dugaan Fee 8 Miliar

politik - Yoyok S
19 September 2019
Belum Cukup Bukti, Kejati Kaltim Belum  Usut Kasus Dugaan Fee 8 Miliar Pihak Kejati bertemu dan mendengarkan tuntutan mahasiswa.
KLIKKALTIM -- Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim menerima sepuluh perwakilan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim di ruang kerja Intelejen, Jalan Bung Tomo, Sei Keledang, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim (19/9/2019).
 
HMI mendesak agar Kejati Kaltim berkomitmen mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota dewan DPRD Kaltim pada masa kerja periode lalu yang dianggap menerima fee proyek sebesar Rp 8 miliar.
 
Terkait demo mahasiswa, Asisten Intelejen Kejati Kaltim, Muhamad Sumartino menjelaskan, saat ini pihaknya atas kasus dugaan korupsi tersebut masih bersikap pasif lantaran masih belum cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.
 
Laporan tersebut menurut Sumartono masih bersifat sumir. Kejati tak menutup ruang bagi setiap masyarakat untuk melaporkan kasus ini dengan bukti-bukti sebagai acuan gerak Kejati melakukan pemanggilan kepada sejumlah aanggota dewan yang terlibat.
 
Didampingi Kasi Pidum Kejati Kaltim, Faried. Sumartono sapaannya itu menyebut bergerak sesuai aturan yang berlaku."Kami memiliki SOP, sementara ini kami tidak bisa selidiki karena bukti yang belum cukup," terangnya seusai menemui mahasiswa di ruang kerjanya.
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR