•   19 May 2024 -

COVID-19

Wali Kota Benarkan Pasien PDP Covid-19 Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Kaltim -
23 April 2020
Wali Kota Benarkan Pasien PDP Covid-19 Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Prosesi pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan/Polres

KLIKKALTIM.COM-- Seorang anak berusia 8 tahun dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan medis lebih dari 18 hari. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sempat di rawat di rumah sakit swasta. Namun, akhirnya meninggal di IGD RSUD Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeani wmenjelaskan anak tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Yabis sejak 6 April lalu dengan gejala medis sakit ginjal. Kemudian, anak tersebut dirujuk ke RSUD Taman Husada pada (23/4) kemarin.

“Kemarin dirujuk, langsung dilakukan rapid test dan hasilnya positif,” ujar Neni.

Setelah dirawat beberapa saat di IGD, anak tersebut dikabarkan meninggal dunia pada pukul 02.00 Wita. Dia kemudian dimakamkan di Bontang Lestari, di lokasi yang disiapkan pemerintah khusus bagi warga yang terpapar Covid-19.

Proses pemakaman pun dilakukan sesuai protokol kesehatan. Petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan anak tersebut dimakamkan dengan peti.

“Sudah dimakamkan tadi jam 7, saya kesana juga tadi untuk mengecek lahannya. Kita lakukan upaya antisipasi, karena hasil rapidnya positif makanya dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Dimakamkan sesuai protokol kesehatan, karena hasil rapidnya positif, jadi kita antisipasi,” pungkasnya. 

Untuk sementara, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Taman Husada Bontang ditutup hingga 14 hari kedepan. Hal ini mengantisipasi pasca kasus PDP meninggal di ruang IGD Rumah Sakit Bontang. 

Kasus meninggal dunia di Kaltim akibat Covid-19 menjadi 3 orang, di Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser dan Bontang. 




TINGGALKAN KOMENTAR