•   18 May 2024 -

Luar Biasa, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 65 Kilo Sabu Sabu

Kaltim - Redaksi
11 Mei 2020
Luar Biasa, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 65 Kilo Sabu Sabu Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono memamerkan barang bukti sabu sabu 64 kilogram yang diamankan anggotanya.

Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim mengukir sejarah. Jajaran yang dipimpin Kombespol Akhmad Shaury itu memutus peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 65 kilogram!

Kombes Shaury menuturkan, penangkapan itu dilakukan bekerja sama dengan Intelmob Satbrimob Polda Kaltim. 

"Anggota mengamankan dua orang dalam aksi tersebut. Dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu sabu tersebut juga diamankan," kata Shaury. 

Dua orang diamankan masing-masing berinisial B (33) dan A (32). Keduanya diamankan bersama barang bukti jumbo tersebut. 

Shaury mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi yang masuk pada Minggu (10/5/2020) malam sebelumnya.

Infornasi itu menyebutkan, akan ada seseorang yang membawa narkoba dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari informasi itu, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Kemudian, Senin kemarin sekitar pukul 02.00 Wita, kami lakukan razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda. 

Razia hingga dini hari yang dilakukan Subdit I Ditreskoba tak mengecewakan. Dua unit mobil yang dilaporkan membawa narkoba itu lewat. Polisi yang sudah siaga langsung meminta mobil tersebut untuk menepi. 

"Tak ada perlawanan. Tersangka menepi. Ketika diperiksa, anggota menemukan bungkusan berwarna cokelat di bagasi bagian belakang," ucap Shauru.

Oleh petugas yang melakukan razia, dua unit mobil yakni Toyota Avanza berkelir hitam KT 1649 FD dan Daihatsu Ayla KU 1096 XG kuning itu langsung diamankan. 

"Pelaku B mengendarai Toyota Avanza, sedangkan A mengendarai Daihatsu Ayla," kata Shaury merinci. 

Dia menambahkan, total bungkusan berisi sabu sabu yang diamankan petugas berjumlah 31 bungkus di mobil Ayla dan 34 bungkus di Avanza. 

Ditemui ditempat yang sama, Kapolda Muktiono mengatakan, para pelaku tersebut memanfaatkan situasi Covid-19. Mereka berpikir bahwa polisi hanya fokus membantu penanganan pandemi. Itu sebabnya mereka nekat membawa dua mobil penuh bungkusan sabu sabu. 

"Ini pengungkapan luar biasa. Pertama di Kaltim sebesar ini. Kita berhasil menghindarkan sabu sabu ini beredar. Sabu sabu sebanyak itu tak hanya untuk di Kaltim. Pelaku juga akan membawa ke Sulawesi. Ini jaringan besar,” ungkap Kapolda Muktiono. (*) 

 




TINGGALKAN KOMENTAR