•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

HP Hilang atau Dicuri, Begini 3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp

Gaya Hidup - Redaksi
29 Juli 2023
 
HP Hilang atau Dicuri, Begini 3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp Ilustrasi.

3. Kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang

Selain dua cara di atas, pengguna juga bisa mengirim e-mail permohonan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan WA yang hilang. Langkah mengirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang adalah sebagai berikut: Tulis e-mail dengan kalimat seperti ini “Lost/Stolen: Please deactivate my account”.

Selanjutnya, tulis pula nomor telepon untuk daftar akun WhatsApp, yang terdapat di HP yang hilang. Tulis nomor telepon dalam format internasional secara lengkap dengan ditambah kode negara, misal “+6282123123123” (tanpa tanda kutip). Terakhir, kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang ke support@support.whatsapp.com.

Setelah e-mail terkirim, WhatsApp bakal memprosesnya dan menonaktifkan akun WA pengguna. Ketika dinonaktifkan, akun WA itu tidak akan bisa dipakai untuk mengirim pesan. Akun WA yang dinonaktifkan tidak berarti akun tersebut lenyap atau dihapus secara permanen. Kontak masih bisa melihat foto profil akun WA pengguna yang dinonaktifkan.

Kemudian, kontak juga masih bisa mengirim pesan ke akun WA pengguna yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri, tetapi statusnya tertunda. Bila pengguna mengaktifkan kembali akun WA miliknya, pesan tertunda yang dikirim kontak bakal diterima semua di HP baru dan semua ruang obrolan grup di mana pengguna bergabung akan tetap tersedia seperti sebelumnya.

Akun WA yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri bakal dihapus secara permanen apabila pengguna tidak kunjung mengaktifkannya kembali dalam 30 hari sejak dinonaktifkan. Demikianlah penjelasan cara mengamankan WA di HP yang hilang, semoga bermanfaat.






TINGGALKAN KOMENTAR