•   21 May 2024 -

Rustam HS Kecewa Dengan Happy Puppy, Ini Alasannya

Bontang - Fitri Wahyuningsih
03 Maret 2020
Rustam HS Kecewa Dengan Happy Puppy, Ini Alasannya Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS (Tengah) membacakan surat permohonan manajemen Happy Puppy yang mangkir dari RDP. (FOTO: Fit Wahyuningsih/KlikBontang).

KLIKBONTANG.com -- Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS menuturkan kekecewaannya dengan manajemen Karaoke Keluarga Happy Puppy. Pasalnya, tak seorangpun diutus manajemen kala Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai isu miring yang sedang melanda pusat hiburan yang belum genap setahun berdiri itu.

"Mending rapat sama wartawan aja. Ini yang diundang [manajemen Happy Puppy] enggak ada datang," kelakar Rustam HS sesaat sebelum RDP dimulai di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (3/3/2020) siang.

Adapun agenda utama dalam RDP itu membahas isu yang kini santer di kalangan publik Bontang. Perihal Karaoke Happy Puppy yang konon beroperasi menyalahi aturan. Yakni jam operasional hingga dini hari (Pagi ke pagi), menjual minuman keras, dan menyediakan jasa pramuria.

"Bagaimana mau dibahas ini kalau Happy Pappy enggak ada yang hadir. Malah cuma kirim surat permohonan maaf," ujar Rustam HS sembari memegang surat permohonan maaf manajemen karaoke Happy Puppy.

Dikatakan Rustam, dalam surat itu manajemen Happy Puppy memohon maaf lantaran tak bisa memenuhi undangan RDP Komisi II. Alasannya karena pimpinan manajemen sedang berada di luar Kota Bontang.

Selain itu, pihak Happy Puppy juga menolak tudingan yang dilayangkan pada mereka. Kata Rustam, berdasarkan pengakuan manajemen dalam surat itu, Happy Puppy tidak menjual miras dan tidak menyediakan jasa pramuria.

"Enggak datang tapi konfirmasi. Bagusnya datang (RDP) biar bisa jelas semua," curhat Rustam.

Lebih jauh, Rustam yang juga memiliki latar belakang pengusaha itu menuturkan, baik Komisi II DPRD Bontang pun dirinya pribadi tak ingin mempersulit pihak Happy Puppy atau pihak manapun yang sedang atau berencana berinvestasi di Bontang. Hanya saja dia menegaskan, pengusaha tetap harus mematuhi regulasi yang ada.

"Kami tidak melarang atau menghambat imvestor. Kami minta mereka ikuti regulasi saja," bebernya.

Terlebih soal miras, bagi Rustam ini cukup krusial. Karena menyangkut marwah atau motto Bontang itu sendiri. Yakni Bontang Kota Taman; alias Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman.

"Intinya dewan menolak penjualan miras. Bontang ini Kota Taman. Ada kata Agamis dalam motto kotanya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR