•   09 May 2024 -

Penyidik Inspektorat Mulai Usut Praktik Pungli di Pasar Tamrin

Bontang - M Rifki
16 Juni 2021
Penyidik Inspektorat Mulai Usut Praktik Pungli di Pasar Tamrin Pedagang di Pasar Tamrin mengaku dimintai pungutan harian oleh oknum tertentu. Si pemungut beralasan untuk pembayaran listrik dan air.

KLIKBONTANG - Penyidik Inspektorat Kota Bontang mulai menggali keterangan dari pegawai di UPT Pasar terkait praktik Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). 

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengatakan, penyidik dari inspektorat sudah turun ke lapangan mengumpulkan data terkait praktik pungli di sana. 

Saat ini proses masih berjalan. Setelah rampung, dirinya berjanji bakal menyampaikan hasilnya ke media.

"Iya sudah turun ngumpulin data. Kami masih nunggu hasilnya. Pasti kami akan infokan," ujar Aji baru-baru ini

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Asdar Ibrahim bergeming. Dirinya enggan berkomentar banyak terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat. 

Klik Juga : Ada Pungli di Pasar Tamrin, UPT Pasar Bantah Anggotanya Terlibat

Katanya, penyidik PNS sudah mulai bekerja sejak Kamis, (10/6/2021) kemarin. Rencananya mereka penyidikan berakhir di 18 Juni nanti. 

"Sudah ditangani sama Inspektorat. Saya tidak bisa berkomentar. Sebaiknya ke UPT Pasar. Karena lebih paham kondisi di lapangan," ujarnya. 

Klik Juga : Basri Perintahkan Inspektorat Selidiki Kasus Pungli di Pasar Tamrin

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki praktik Pungli di Pasar Tamrin. 

Praktik pungli rupanya masif terjadi di Pasar. Pedagang dimintai pungutan sebesar Rp 5-9 ribu setiap harinya. 

Pemungutan itu beralasan untuk keperluan biaya listrik dan air. Padahal biaya operasional sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

Dari pengakuan UPT Pasar tahun ini menerima anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk biaya listrik dan air. 




TINGGALKAN KOMENTAR