Penyebab Kebakaran di Bontang Didominasi Korsleting, 35 Kasus hingga November 2022
KLIKKALTIM.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mencatat terjadi 35 kasus kebakaran sejak Januari hingga November 2022. Angka itu nyaris menyamakan jumlah keseluruhan kasus di tahun 2021 lalu, yakni sebanyak 38 kasus .
Kepala Bidang Pengendalian Disdamkartan Bontang Agus Salim mengatakan, paling banyak kebakaran yang menimpa rumah tempat tinggal. Jumlahnya mencapai 12 kasus.
Paling lekat dengan ingatan kasus kebakaran yang terjadi di Kelurahan Telihan. Akibat kejadian itu dua korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Bontang, September lalu.
Baca juga : Kebakaran di Bontang Kuala, Basri Gigit Jari Merugi Rp 150 Juta
Di November ini juga tercatat ada dua kebakaran. Pertama di Jalan Selat Bali Kelurahan Tanjung Laut, yang menghanguskan tiga bangunan. Kedua kebakaran tempat penampungan barang bekas di Jalan Kapten Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala.
"Kerugian materil untuk kebakaran besar yang menghanguskan rumah hunian mencapai ratusan juta. Pemicunya bervariasi namun dominasi karena korsleting listrik," kata Agus kepada Klik Kaltim, Senin (14/11/2022).
Dilanjutkan, Agus paling tidak semua personil Disdamkartan selalu siaga menerima laporan adanya kebakaran.
Baca juga : 4 Bangunan Ludes Terbakar di Lengkol, Titik Api Berawal dari Rumah Kosong
Untuk itu masyarakat diminta berhati-hati dan selalu waspada agar memperhatikan pemicu terjadinya kebakaran. Seperti kompor gas yang dimatikan setelah dipakai, dan memastikan tidak ada kebocoran tabung.
Kebakaran di Jalan Selat Bali Kelurahan Tanjung Laut pekan lalu/ M Rifki- Klikkaltim
Kemudian, memperhatikan instalasi listrik. Untuk menghindari korsleting selalu meremajakan instalasinya dan kabel jangan dibiarkan berserakan.
"Kebanyakan kasus memang karena korsleting. Untuk kebakaran jaringan gas tercatat juga ada 3 kasus, dan kebakaran lahan juga terdapat 4 kasus," sambungnya.
Jika terlihat kebakaran, Warga pun diminta cepat melaporkan ke petugas. Dengan menghubungi call center 112, atau nomor petugas Disdamkartan.
"Laporkan cepat. Petugas akan mendatangi lokasi kebakaran," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: