•   19 May 2024 -

Berita Kota Bontang Terkini

Pendapatan Parkir Se-Bontang Hanya Rp 150 Juta per Tahun, BW : Itu Setara 1 Pasar Saja

Bontang -
04 Maret 2021
Pendapatan Parkir Se-Bontang Hanya Rp 150 Juta per Tahun, BW : Itu Setara 1 Pasar Saja Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang

KLIKKALTIM.COM - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang dari retribusi parkir pada 2020 dinilai masih sangat minim. Padahal potensi yang ada sangat besar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat realisasi penerimaan pajak parkir tahun 2020 yang hanya sebesar 46,59 persen atau sebesar Rp 150 juta rupiah.

Hal ini dianggap Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bahtiar Wakkang tidak masuk akal. Sebab, 1 pasar saja bisa memproleh Rp 400 ribu sehari.

Artinya dalam setahun bisa mengumpulkan hampir Rp 150 juta. "Masa pendapatan parkir dari 1 Bontang setara dengan pendapatan dari 1 pasar. Kan gak masuk akal ini," tegasnya Jumat (5/3/21).

Menurut dia, kurangya komunikasi antara Bapenda dan OPD terkait menjadi sebab kecilnya PAD pajak parkir diperoleh.

"Kecilnya realisasi PAD pajak parkir harus mampu di kordinir dan melibatkan seluruh OPD dan stakeholder terkait," bebernya.

"Disini bukan hanya Bapenda yang dilibatkan, namun beberapa stakeholder harus turut terlibat, mulai satpol, Dishub dan OPD yang lain. Dibarengi komunikasi yang baik agar tidak loss PAD," tambahnya.

Selain itu, menurut Bahtiar Wakkang, Pemerintah Kota Bontang harus turut terlibat dalam persoalan ini dengan membuat Peraturan Wali Kota tentang tatakelola perparkiran.

"Pemerintah harusnya tidak ada pembiaran, selain itu kajiannya harus jelas terkait rambu-rambu atau aturan-aturan didalamnya, maksimalkan sumberdaya manusianya, sarana dan prasarana harus dilengkapi, komitmen Bapenda dan OPD terkait, inikan saya lihat tidak konek" tegasnya.

Selanjutnya, penegakkan Peraturan Daerah (perda) tentang retribusi di anggap perlu diperjelas.

"Selama inikan tidak jelas, ya terkesan tidak serius, jadi Bapenda harus mampu mengkordinir seluruh OPD,"

"Tapi kita lihat juga apakah Bapenda ini diciptakan sebagai lembaga pencetak uang bagi pemerintah atau dia lebih kepada sebuah lembaga semisosial, kalau semisosial berarti ada pembiaran," tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR