•   16 May 2024 -

Lembaga Kepatihan Kutai, Minta Polres Bontang Beri Kepastian Hukum Korban Pelecehan Seksual di Ponpes

Bontang - M Rifki
03 Desember 2023
Lembaga Kepatihan Kutai, Minta Polres Bontang Beri Kepastian Hukum Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Ketua Umum Abdi Suaka Kepatihan Adat Besar Kutai Kaltim Sopiyan (Tengah) didampingi pengurus yang mendesak Polres Bontang usut tuntas kasus pelaporan pelecehan seksual/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Organisasi Masyarakat (Ormas) Abdi Suaka Kepatihan Adat Besar Kutai Kaltim mendesak Polres Bontang agar bisa mengusut tuntas kasus pelaporan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren. 

Ketua Umum Abdi Suaka Kepatihan Adat Besar Kutai Kaltim Sopiyan meminta kasus ini bisa cepat terungkap. Apalagi terlapor itu merupakan oknum pimpinan pondok pesantren. 

Proses hukum itu merupakan bentuk kepastian penyelesaian masalah terhadap korban yang diketahui saat ini mengalami trauma berat. 

Jangan sampai ada potensi gejolak yang ditimbulkan. Ormas ini pun menyerahkan kasus tersebut ke pihak aparat penegak hukum. 

"Kami minta Kapolres Bontang untuk menindaklanjuti. Jadi kasus ini harus terungkap. Korban harus mendapat kepastian hukum," ucap Sopian dalam keterangan yang didapat Klik Kaltim. 

Dikonfirmasi terpisah Penyidik Polres Bontang telah meningkatkan status laporan korban asusila oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) ke tingkat penyidikan. 

Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana di dalam perkara itu. Sementara untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, setelah gelar perkara dilakukan barulah penyidik menetapkan tersangka.

"Perkara soal pelaporan pelecehan seksual oleh pimpinan Ponpes naik ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka kita kuatkan dulu semuanya keterangan saksi dan alat bukti," kata Iptu Hari Supranoto.




TINGGALKAN KOMENTAR