Berita Penangkapan Narkoba
Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Bawa 1 Bal Sabu di Tanjung Laut
Saat ditangkap tersangka AT membuang satu bal sabu itu bersamaan dengan tas berwarna biru. Polisi pun langsung mendapatinya.
"Besar kami dapat barang buktinya. Satu bal sabu yang baru akan diedarkan dengan transaksi besar. Beratnya 54,67 gram," kata M Yazid.
Baca Juga : Bertambah Lagi, BNN Kembali Jaring 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu
Setelah dilihat barang haram itu ditaruh didalam kemasan popok bayi. Sementara kekasihnya saat proses penangkapan berhasil kabur namun didapat kembali oleh polisi.
Tersangka JF diamankan di salah satu kos-kosan milik temannya yang berjarak 500 meter dari lokasi penangkapan.
"Kita langsung bawa keduanya ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena kita akan buru pemasok mereka ini dari mana," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman keduanya bisa sampai 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: