•   07 May 2024 -

Berita Penangkapan Narkoba

Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Bawa 1 Bal Sabu di Tanjung Laut

Bontang - M Rifki
22 Mei 2023
Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Bawa 1 Bal Sabu di Tanjung Laut Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih ditangkap atas kepemilikan sabu 1 bal di Tanjung Laut/Ist-Klik Kaltim

Saat ditangkap tersangka AT membuang satu bal sabu itu bersamaan dengan tas berwarna biru. Polisi pun langsung mendapatinya.

"Besar kami dapat barang buktinya. Satu bal sabu yang baru akan diedarkan dengan transaksi besar. Beratnya 54,67 gram," kata M Yazid.

Baca JugaBertambah Lagi, BNN Kembali Jaring 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu

Setelah dilihat barang haram itu ditaruh didalam kemasan popok bayi. Sementara kekasihnya saat proses penangkapan berhasil kabur namun didapat kembali oleh polisi.

Tersangka JF diamankan di salah satu kos-kosan milik temannya yang berjarak 500 meter dari lokasi penangkapan.

"Kita langsung bawa keduanya ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena kita akan buru pemasok mereka ini dari mana," sambungnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman keduanya bisa sampai 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR