•   16 May 2024 -

Dorong Keterbukaan, DPRD Bontang Gagas Bentuk Perda CSR 

Bontang - Redaksi
14 Juli 2022
Dorong Keterbukaan, DPRD Bontang Gagas Bentuk Perda CSR  Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tahun ini.
Regulasi baru ini rencananya akan mengatur besaran dana tanggungjawab perusahaan untuk Kota Bontang. 

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, besaran dana CSR perusahaan di Bontang hanya mengacu pada Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 mengenai CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim.Dalam Perda itu mengatur perusahan wajib menyumbangkan 3 persen dari pendapatan untuk CSR.

Sementara tidak ada kejelasan terkait berapa besaran yang masuk kedaerah, khususnya di wilayah tempat perusahaan itu beroperasi, seperti Bontang.

“Misalnya seperti PKT, kita tidak tahu berapa persen yang ke Bontang. Karena yang diatur hanya 3 persen untuk ke Kaltim,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut, politis muda Golkar ini juga menjelaskan jika dalam Perda CSR Bontang yang masih tengah digarap ini nantinya akan mengatur mengenai besaran sumbangsih CSR yang masuk ke daerah.

Misalnya dana CSR 3 persen perusahaan untuk ke Kaltim itu besarannya Rp 127 miliar, maka 70 persennya harus masuk ke Bontang.

Artinya Rp 88 miliar dana CSR itu wajib diperuntukkan bagi daerah dimana tempat perusahaan itu beroperasi.
“Perda CSR Bontang itu nanti mengatur besaran yang harus masuk ke daerah. Karena selama ini belum ada yang mengatur itu,” bebernya.
Kata Faiz, dalam Perda CSR Bontang juga akan mengatur rancangan alokasi dana yang sesuai rencana kerja Pemkot Bontang.

Seperti mengenai penanganan persoalan banjir yang tengah menjadi fokus kerja pemerintah. Atau misalnya rehabilisati jalan perkotaan.

Karena jika hanya mengandalkan APBD, Pemkot Bontang akan kesulitan. Sehingga perlu ditopang dari dana CSR.
“Perda itu juga nanti akan diselarkan. Jadi perusahaan tidak seenaknya lagi mengatur CSR nya sendiri. Kita akan sesuaikan arah pembanguna Pemkot. Misalnya CSR itu untuk mengatasi banjir,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR