•   10 May 2024 -

Buka Pembekalan Tim Reaksi Cepat, Najirah Minta Penanggulangan Bencana Lebih Terpadu

Bontang - Redaksi
26 Juni 2022
Buka Pembekalan Tim Reaksi Cepat, Najirah Minta Penanggulangan Bencana Lebih Terpadu Wakil Wali Kota Bontang Najirah Adi Darma saat menghadiri kegiatan pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB).

KLIKKALTIM - Wakil Wali Kota Bontang Najirah menghadiri sekaligus membuka kegiatan pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB), yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, di Kota Bontang, Senin (27/06/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Bontang Utara ini diikuti perwakilan BPBD dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan seluruh peserta mendapat ilmu baru untuk bertugas di lapangan nantinya," ucap Najirah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan pada pasal 20 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempunyai fungsi komando, koordinasi, pelaksana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya.

Beberapa potensi bencana yang sudah dipetakan dan mendapat perhatian khusus di Kota Bontang ialah bencana kegagalan teknologi, kebakaran hutan atau lahan dan banjir. Dengan tidak mengesampingkan adanya potensi – potensi bencana yang lainnya, antara lain kebakaran pemukiman, tanah longsor, dan kejadian bencana lainnya.

Mengingat banyaknya potensi dan Bencana bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sebab itu diperlukan kesiapsiagaan dalam penanganan. 

Dalam rangka mewujudkan penanggulangan bencana yang tepat, BPBD Kota Bontang memaksimalkan peran seluruh potensi internal yang ada di lingkungan BPBD itu sendiri dan bersinergi dengan pihak eksternal dari BPBD Kota Bontang. Sehingga penanggulangan bencana di Kota Bontang terlaksana secara terpadu.

Salah satu upaya yang dilaksanakan Tim TRC-PB BPBD Kota Bontang adalah mengumpulkan dan mengolah data kependudukan, usia anak sekolah, masyarakat rentan, kondisi rumah, dan data terkait lainnya. Dimana data – data tersebut akan digunakan pada saat penanggulangan bencana, sehingga akan lebih efektif dalam menjalankan tugas pengkajian di lokasi bencana.

“Kita perlu tim reaksi cepat untuk penanggulangan bencana secara cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan kondisi bencana, yang terjadi dan dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas di lapangan dengan baik,” tuturnya.

Dalam tiga tahun terakhir, lanjut Najirah, kejadian bencana di Kota Bontang mencapai 228 kali terjadi. Pada tahun 2019 terjadi 104 kejadian. Tahun 2020, 74 kejadian, dan di tahun 2021 50 kejadian. Bencana tertinggi berasal dari kebakaran hutan / lahan.

Najirah mengajak seluruh Tim TRC-PB untuk bersama-sama meningkatkan sinergitas sehingga mampu menjadi garda terdepan yang tanggap, tangkas dan tangguh, seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

“Kepada semua anggota TRC-PB laksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya agar lebih terampil, cepat, tepat dan terarah dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Logistik BPBD Provinsi Kaltim, Rudi Safriadi menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM atau upgrade pengetahuan personel BPBD dalam penanggulangan bencana di kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

“Salah satu tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan ketrampilan personel Tim Reaksi Cepat dalam melakukan kajian penanggulangan bencana secara cepat dan tepat sesuai prosedur TRC,” ungkapnya.




TINGGALKAN KOMENTAR