•   21 May 2024 -

Bontang Tak Pakai Buku Memuat Yerusalem Ibu Kota Israel

Bontang - Zaenul Fanani | Klik Bontang
14 Desember 2017
Bontang Tak Pakai Buku Memuat Yerusalem Ibu Kota Israel Buku IPS yang memuat Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Bontang buku ini tidak dipakai.

KLIKKALTIM.COM- Kontroversi buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SD Kelas 6 terbitan Yudhistira Ghalia Indonesia (YGI) memuat Yerusalem sebagai Ibu kota Israel belum sampai tersebar di sejumlah sekolah dan toko buku di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Sunaryo menerangkan berita tersebut sudah sampai di telinganya. Sehingga dia telah memberitahukan seluruh pengajar Sekolah Dasar di Bontang melalui chat grup. Yakni, segera melaporkannya apabila ditemukan di tempat mereka mengajar.

“Sampai sekarang belum ada laporan, kalau ada nanti saya kasih tahu,” ungkapnya saat dihubungi wartawan Klik Bontang Kamis 14 Desember 2017.

Lanjut Naryo-- sapaan akrabnya, akan mengambil sikap tegas apabila buku tersebut digunakan di 56 Sekolah Dasar di Bontang. “Kalau ada akan dihentikan,” tegasnya.

Buku yang digunakan di sekolah Bontang selama ini dipasok oleh masing masing sekolah dengan menggunakan kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia yaitu Kurikulum 13 (K13). “Sekolah ini ambil bukunya dari E-Katalog Kementerian Pendidikan,” ucapnya.

Sementara Vera Diana Yulita, salah satu Guru SDN 006 Bontang Utara mengaku semenjak semester awal sekolah tempat dia mengajar menggunakan buku terbitan Erlangga. “Maaf sekolah saya tidak pakai terbitan YGI,” tulis Vera melalui pesan singkat.

Terpisah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan memberi sanksi kepada para penulis buku pelajaran untuk siswa sekolah yang di dalamnya mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam materi.

Belakangan diketahui terdapat beberapa buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Buku yang dimaksud yakni buku standar elektronik IPS kelas 6 SD/MI terbitan Depdiknas 2008. 

Hal serupa juga terdapat di buku IPS kelas 6 SD/MI terbitan Yudhistira dan Intan Pariwara. 

Persoalan ini lantas menjadi sorotan karena status Yerusalem sebagai ibu kota Israel hanya diakui oleh Ameriksa Serikat, baru-baru ini. Mayoritas negara di dunia menolak hal itu.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan sanksi tidak bisa diberikan karena belum ada peraturan yang dapat dijadikan rujukan.

“Untuk menjatuhkan sanksi itu harus ada aturan,” ujar Totok di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (14/12).

Totok lalu mengatakan bahwa permasalahan tidak harus selalu diiringi dengan pemberian sanksi. Menurut Totok, hal terpenting yang harus dilakukan sekarang adalah merevisi kesalahan materi dalam buku-buku IPS. 

Dia mengatakan, sanksi bukan satu-satunya langkah untuk mencegah kesalahan serupa terjadi kembali. Ada cara lain, yakni mendorong penulis agar lebih meningkatkan kualitasnya. 

“Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya,” ucap Totok. 

Terkait peningkatan kapasitas itu, Kemendikbud berencana melakukan sertifikasi kepada para penulis buku pelajaran sekolah untuk semua jenjang. Hanya mereka yang memiliki sertifikat yang boleh menjadi penulis buku pelajaran. 

"Peraturan sertifikasi penulis nanti akan berbentuk PP (Peraturan pemerintah),” tutur Totok.

Di samping aturan menyangkut sertifikasi penulis, rancangan peraturan pemerintah itu juga mengatur sanksi. Itu dinilai perlu, agar perusahaan penerbit buku pelajaran tidak menggunakan jasa penulis yang belum tersertifikasi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR