•   18 May 2024 -

BNN Kaltim Ringkus 2 Orang Warga Bontang, Amankan Sabu 48 Gram

Bontang - M Rifki
15 Februari 2022
BNN Kaltim Ringkus 2 Orang Warga Bontang, Amankan Sabu 48 Gram BNN Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti sabu-sabu disaksikan pelaku di Kantor BNN Kaltim/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Badan Narkotika Nasional Kalimantan Timur meringkus warga Loktuan karena kepemilikan sabu-sabu. 

Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu-sabu 48,31 gram, Kamis (27/1/2021) lalu. 

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo mengatakan, tersangka berinisial MH sudah masuk daftar pencarian sejak lama oleh BNN. 

Saat diketahui di rumahnya, petugas langsung menggerebek kediamannya dan mendapati barang bukti sabu berikut dengan timbangan digital serta ponsel sebagai alat transaksi berbisnis barang haram tersebut.

"MH ini sudah menjadi target dari beberapa waktu lalu. Kami tangkap di rumahnya dan mendapat barang bukti sabu," kata Kombes Pol Djoko Purnomo dalam siaran persnya, Selasa (15/2/2022). 

Selanjutnya, BNN mengembangkan perkara ini. Dari pengakuan MH, barang haram itu didapat dari tersangka berinisial SF yang juga merupakan warga Bontang.

"Pengakuan SF ternyata barang haram itu didapat dari Kota Samarinda," sambungnya.

Walhasil, setelah menjaring pengedar narkoba di Bontang, BNNP melanjutkan penangkapan tersangka yang diduga bandar berinisial AB. 

Model transaksinya kedua tersangka antara SF dan AB menggunakan sambungan telpon dan hanya memberikan titik koordinat sabu yang ingin dipesannya. 

Kombes Pol Djoko Purnomo merincikan peran dari ketiga tersangka, mulai dari kurir, pengedar, dan bandar. 

"AB ini bandara yang juga sekaligus residivis. Sering melakukan transaksi bersama dengan SF," ucapnya. 

Pada rilis kali ini, BNNP juga langsung memusnahkan 45,74 gram netto dari total 48,31 gram brutto yang kemudian di sisihkan untuk sample laboratorium seberat 0,88 gram netto dan ke pengadilian 0,81 gram netto.

Metode pemusnahannya pun narkoba tersebut di blender dan dibuang kedalam kloset. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di BNNP Kaltim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Tersangka sudah di BNNP Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR