KLIKKALTIM.COM- Pejabat non aktif Sigit Alfian menyampaikan nota pembelaanya ke Pemerintah Kota Bontang imbas sanksi berat yang diterimanya karena dicopot sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase memerintahkan anak buahnya untuk menelaah aturan supaya proyek pemerintah bisa dikerjakan oleh masyarakat tanpa pelibatan pihak ketiga.
Wali Kota Bontang Basri Rase berencana akan memindahkan lokasi pasar basah di Pasar Taman Rawa Indah ke tempat yang baru. Yaitu lokasi relokasi pasar lama.
Wali Kota Bontang Basri Rase angkat bicara soal sanksi pencopotan Sigit Alfian sebagai Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Orang nomor satu di Pemkot ini menegaskan pemberian sanksi bedasarkan arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).