Polres Bontang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi pada Kamis (22/1/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah penyelewengan barang bukti
BONTANG- Akses jembatan penghubung antara RT 33 dan RT 26 di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara ditutup oleh warga. Kendaraan tak lagi melintas di atasnya karena kondisi jembatan rawan ambruk.
BONTANG – Seorang perempuan berinisial H (21) diamankan polisi usai terlibat kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hotel Gembira, Kelurahan Berbas Tengah, Minggu (18/1/2026).
BONTANG – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua tersangka berinisial HS (27) dan AS (22). Selain itu polisi juga mengamankan satu pelaku lain berinisial ANA (47)
BONTANG- Lapangan Mini Soccer di HOP 1 Kelurahan Satimpo belum bisa digunakan masyarakat umum pada 2026 ini. Hal itu dikarenakan adanya pembangunan lanjutan tahun ini.
BONTANG- Sat Reskrim Polres Bontang menerima aduan warga pasca insiden tanah longsor dan banjir di Kampung Timur, RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola penarikan retribusi sarana olahraga.