5 OPD Penyelenggara Bimtek Terbesar di Pemkot Bontang; Guru, Sertifikasi TA hingga Majelis Taklim Jadi Peserta
Salah satu pelaksanaan Bimtek di Kota Bontang/Dok Klik Kaltim
Selanjutnya, Sekretariat Daerah Pemkot Bontang membelanjakan Rp 4,4 miliar untuk program Bimtek, salah dua diantaranya Bimtek untuk organisasi keagamaan dan majelis taklim Bontang.
Kemudian OPD keempat Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar.
Baca Juga : Belajar Ternak Kambing dan Domba, Wali Kota Bontang Boyong Pejabat dan LPM ke Malang
OPD kelima ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Bimtek Rp1,7 miliar. Kepala Dinas PUPRK Bontang Edy Prabowo menyebut program itu diberikan untuk sertifikasi Tenaga Ahli (TA).
Terdapat 11 program yang dijalankan dengan nilai bervariasi. Dimulai dari forum jasa kontrsuksi, sertifikasi alat berat, SIO operator eksavator, sertifikasi tukang, penyelenggaraan untuk petugas bersih sungai , sertifikasi juru ukur dan scafolding.
"Kita ada 11 kegiatan sertifikasi. Mayoritas program juga berlangsung di Bontang. Kemudian 1 diantaranya di Balikpapan," ucap Edy Prabowo.
Sesuai Dengan RPJMD
Mengkonfirmasi hal itu Sekretaris Daerah Kota Bontang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aji Erlynawati mengatakan kegiatan Bintek ini menyasar pihak internal dan eksternal.
Tujuannya agar peningkatan SDM bisa didapat. Acuan kegiatan Bimtek ini juga berdasarkan dari RPJMD. Dimana Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah konsen dalam meningkatkan SDM masyarakat.
Di Sekretariat Daerah sendiri, Bimtek yang digelar melibatkan masyarakat. Baik dari pemuka agama, tokoh masyarakat, takmir masjid.
Meski secara rinci dirinya tidak ingat persis berapa anggaran yang digelontorkan namun dia menyakini program tepat sasaran.
"Anggaran sudah disesuaikan. Bahkan juga disetujui DPRD Bontang. Jadi tidak asal menentukan kegiatan tanpa ada acuan. Keinginan pak Wali kita harus meningkatkan SDM masyarakat," ucap Aji kepada Klik Kaltim.
Baca Selanjutnya : Klaim Tak Ganggu Anggaran Mandatory
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: