Kriminal
2 Pemuda Curi Komponen Alat Berat di Berebas Tengah, Uangnya Dipakai Ngelem
Dua penadah juga dimintai keterangan dan mengaku tidak mengetahui barang yang dibelinya itu hasil curian dari pelaku.
Baca Juga : Maling Ponsel di Berbas Pantai Dibekuk, Tertangkap Setelah 2 Bulan Dicari
"Polisi kemudian melakukan proses mediasi yang dihadiri pihak keluarga pelaku, korban, dan penadah. Mereka bersepakat damai dan mengganti rugi untuk korban," tutur AKP Abdul Khoiri, Jumat (28/4/2023).
Setelah dijual hasil curian itu digunakan untuk membeli koteng, ngelem, kemudian juga untuk membeli obat karena sedang sakit.
Setelah dimediasi dan bersepakat damai. Pelaku juga meminta maaf atas kejadian yang ditimbulkan. Bahkan, para penadah juga bersepakat untuk mengembalikan uang .
Karena barang yang dicuri sudah dijual ke Samarinda. Total ganti rugi penadah senilai Rp 9 juta dibagi dua penadah. Sisanya ditanggung pelaku.
"Pelaku ini sudah kerap kali ketahuan juga mencuri. Cuman tidak kapok. Kali ini diberikan efek jera. Orang tua juga memastikan dan kasus ini damai," pungkasnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: