BONTANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri 7 Bontang telah ditetapkan sesuai kategori. Khusus untuk jalur domisili telah ditentukan sebesar 40 persen dari total penerimaan murid.
BONTANG- SMP Negeri 7 Bontang membuka 30 persen kuota jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kuota tersebut mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
BONTANG - Pemerintah Kota Bontang merencanakan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Pulau Beras Basah. Bahkan dalam waktu dekat prosesi sayembara akan dijalankan.
BONTANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang tak bisa menyelesaikan seluruh jalan amblas di Ir Soekarno - Hatta tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang merencanakan peluncuran aplikasi layanan digital Pondok Pasilan pada pertengahan April 2026.
Pengajuan dokumen melalui Platform Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan(Pondok Pasilan), kini bisa diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
BONTANG- Kuota anak berkebutuhan khusus (ABK) di SMP Negeri 7 Bontang disiapkan sebesar 5 persen. Jalur inklusi ini dikhususkan bagi mereka yang dengan disabilitas namun tetap mendapat pendidikan yang sama.
BONTANG - SMP Negeri 7 Bontang pastikan akan menerima siswa sebanyak 140 dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kapasitas rombongan belajar (rombel) yang tersedia di sekolah.