Penurapan Sungai Guntung Bisa Dimulai, Asal 23 Rumah Dibongkar dan Tak Minta Ganti Rugi
Sejumlah kawasan di Kelurahan Guntung dilanda banjir pekan lalu. (dok Klik Kaltim)
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRK) Bontang Edy Prabowo mengatakan, saat ini tim sedang melaksanakan penilaian terhadap nilai bangunan 23 rumah.
Hanya saja, skema relokasi sampai saat ini belum ada dan akan dibahas lebih lanjut. Program relokasi ini juga akan dikordinasikan dengan perusahaan. Seperti diketahui, perusahaan di Kota Bontang sepakat untuk mensupport Pemkot Bontang dalam hal penanganan banjir.
"Target penilaian rampung bulan Maret, untuk rencana ganti rugi itu termasuk yang masih di bahas dengan pihak perusahaan," kata Edy.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: