Pemkot Bontang Pastikan Tak Ada PHK Honorer Masa Bakti Lebih 2 Tahun; Otomatis Jadi PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi - Pegawai pemerintah yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. (dok)
Cari Alternatif Lain
Terkait pegawai honorer dengan masa bakti di bawah 2 tahun sampai hari ini pemerintah belum memutuskan sikap.
Sebanyak 250 pegawai honorer harus diputus kontrak menyusul perintah dari pusat.
Beberapa alternatif pun ditempuh. Agar mereka tidak menjadi pengangguran baru di Kota Bontang. Semisal Pemkot Bontang mulai mempelajari skema pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
PJLP adalah program pemerintah yang mempekerjakan individu untuk menjalankan tugas-tugas yang mendukung kinerja lembaga pemerintah. Nantinya jumlah PJLP diesuaikan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Masih dipelajari yah. Kami akan berusaha," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
PPPK PARUH WAKTU PEGAWAI HONORER BONTANG PEGAWAI DIPUTUS KONTRAK HONORER DIPUTUS KONTRAK HONORER BONTANG