Komite Internasional untuk Taksonomi Virus (ICTV) telah memberikan nama resmi virus corona baru yang tengah mewabah di China yakni severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).
Di tengah kondisi penyebaran virus corona, rasa panik atau bingung acapkali mampir. Akan tetapi jangan sampai kecemasan tersebut menepikan akal sehat dan kewaspadaan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang ditujukan untuk menarik investasi ini, memiliki beberapa perbedaan dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.