Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Akui Diperintahkan Hilangkan Barang Bukti
Nasional
3 tahun yang lalu
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, mengakui adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti dalam perkara kasus dugaan suap proyek pengadaan paket sembako bantuan sosial covid-19. Perintah itu, sebut Joko, datang dari Staf Khusus mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.