Kasus kenakalan remaja harus berakhir di meja penyidik kepolisian. Seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap Reskrim Polres Bontang akibat 'Cinta Terlarang'.
Seorang gadis asal Samarinda ditangkap polisi usai kedapatan menyimpan sabu. Pengakuannya sabu itu akan diberikan ke pacarnya yang berada di dalam Lapas Bontang
Dua ibu rumah tangga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Kota Samarinda Kalimatan Timur mengakui bahwa mengedarkan barang haram tersebut bersama suaminya.