Dua pria Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan berinisial AG (27) dan AI (23) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Senin (19/4/2021).
Satuan polisi perairan dan udara (Polairud) Polres Bontang menangkap pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah.