Sanksi Diterapkan! 40 Pegawai DPM-PTSP Bontang Dipindah Buntut Konflik Internal
Kepala DPM-PTSP Aspianur/ M Rifki- Klik Kaltim.
Para pegawai yang dipindahkan terdiri dari PNS dan TKD. Aspianur mengaku jika belum ada pengganti atas pegawai yang dipindahkan. Artinya hanya tersisa 30 pegawai yang kini bertugas di OPD yang Dia pimpin. Kendati demikian dia meyakini pelayanan masih dapat berjalan dengan maksimal.
"Kalau pejabat belum ada. Semua staff PNS dan TKD. Per senin besok mereka sudah ditempatkan dilokasi baru. Jadi sekarang tersisa 30 orang saja lagi," katanya.
Baca juga: Buntut Aksi Mosi Tak Percaya Sekretaris, Basri Minta Jumlah Pegawai DPM-PTSP Dikurangi
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas konflik internal itu, Nurbaenah Sekretaris DPM-PTSP juga mendapatkan sanksi mutasi. Namun hingga kini sanksi itu belum diterapkan karena harus menunggu persetujuan dari Kemendagri. Seperti diketahui, tanpa rekomendasi Kemendagri kepala daerah dilarang melaksanakan mutasi dalam kurun waktu 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: