Polisi Tangkap Pengedar, 60 Paket Sabu Gagal Edar di Wilayah IKN Nusantara
Selain menahan SP, Polsek Sepaku juga amankan barang bukti 60 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,12 gram, uang tunai tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam dan tiga buas plastik warna hitam.
Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara komitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Baca juga: Miliki Hampir 20 Kilogram Sabu, Dua Pria Warga Bontang Terancam Hukuman Mati
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: