•   17 May 2024 -

Polisi Sebut Kecelakaan di KM 3 Bontang Bukan karena Truk yang Antre Solar

Bontang - M Rifki
17 April 2024
Polisi Sebut Kecelakaan di KM 3 Bontang Bukan karena Truk yang Antre Solar Kasat Lantas AKP MD Djauhari/ M Rifki- Klik Kaltim. 

Dimana saat itu truk baru saja menepi dan menunggu rekannya untuk bongkar muatan. Namun nahas sebelum itu justru ada kendaraan yang melaju dan terperosok ke dalam kolong truk. 

"Jadi bukan truk antre BBM. Itu supirnya memang parkir tapi mau bongkar muatannya," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim. 

Baca juga: Tak Kuat Menanjak di Poros Bontang Truk Mudur Tabrak Motor dan Mobil, Korban Dilarikan ke RS

Lebih lanjut, akibat kecelakaan itu kedua pengemudi baik pemotor dan truk sama-sama melanggar aturan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang UU Lalulintas. 

Setelah itu pengemudi truk juga diminta untuk memberikan tali asih kepada korban. Itu sesuai dengan Pasal 234 dan 235 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang UU LLAJ. 

"Kalau dibilang bersalah dan lalai keduanya salah. Tapi pemilik truk terkena Pasal 234 dan 235. Ada iktikad baik untuk memberi tali asih," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Senin (15/4/2024) di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Senin (15/4/2024) pagi. 

Korban Adalah anak berusia 12 tahun yang tinggal di Kelurahan Belimbing, saat itu korban tidak berkonsentrasi saat berkendara motor. Polisi mendapatkan keterangan sang anak sempat bermain ponsel bahkan tidak menggunakan helm saat berkendara. (*)

Baca juga: Insiden Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Dekat SPBU, BW Curiga Antrean BBM karena Solar Dijual ke Tambang Ilegal




TINGGALKAN KOMENTAR