Dinilai Istimewakan Lulusan Tertentu, Pansus DPRD Bontang Minta Pemkot Evaluasi Sistem Mutasi Jabatan
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang/ Dok Klik Kaltim.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto menerima masukan dari Pansus LKPJ.
Proses mutasi atau promosi dalam lingkungan Pemkot Bontang disesuaikan kompetensi ASN. Bukan didasari dari lulusan tertentu.
Baca Juga : Gerbong Mutasi Basri - Najirah Pagi Ini, Ini Daftar Kepala OPD yang Digeser
Ia menjelaskan, dalam promosi dan mutasi didasarkan atas pertimbangan kualifikasi, kompetensi, prestasi yang diselaraskan dengan kebutuhan organisasi. Baik mereka yang akan menduduki jabatan struktural ataupun fungsional. Kualifikasi pendidikan juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan mutasi.
"Yang menduduki jabatan baik struktural maupun fungsional berasal dari berbagai lulusan perguruan tinggi dan disiplin ilmu. Ada juga faktor pengembangan kompetensi yang menjadi pertimbangan dalam penempatan pegawai," ucap Sudi.
Lebih lanjut, Sudi menerangkan ketentuan pegawai yang promosi dan rotasi juga didasarkan pada hasil rapat tim evaluasi kinerja.
Didalamnya terdiri dari Sekda selaku ketua tim, para asisten, Inspektorat, BKPSDM dan Bagian Organisasi. Setelah itu hasilnya dilaporkan kepada Walikota dan Wakil Walikota untuk mendapatkan arahan dan keputusan final penetapan.
"Jadi semua ada prosesnya. Tim dulu sebutannya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Terus disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil untuk mendapat keputusan final," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: