•   08 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Buaya Riska

6 Fakta Usai Buaya Riska Ditangkap; Rumah Ambo Sempat Dijaga Polisi, Bakal Gandeng Pengacara

Bontang - M Rifki
04 Oktober 2023
 
6 Fakta Usai Buaya Riska Ditangkap; Rumah Ambo Sempat Dijaga Polisi, Bakal Gandeng Pengacara Kedekatan Ambo dengan Buaya Riska / Ist- Klik Kaltim.

Dijaga Polisi Agar Tidak ke Muara 

Rumah Ambo pada Senin (2/10/2023) malam pun dijaga oleh aparat penegak hukum. Total ada 3 personil yang melarang Ambo untuk tidak pergi ke muara. 

Alasannya karena soal keselamatan. Petugas khawatir ada terjadi kegaduhan yang mengakibatkan bentrok antar warga. 

Baca Juga : Setelah Riska Dievakuasi, Masih Ada 2 Buaya Guntung yang Bakal Direlokasi

"Ada total 7 orang. 3 diantaranya itu polisi yang jaga saya dan melarang pergi ke muara," ungkap Ambo. 

Dirawat Sejak Kecil

Ambo kali pertama bertemu dengan Buaya Riska saat masih bekerja di lokasi proyek tak jauh dari rumahnya. Dari ukuran kecil hingga sekarang sepanjang hampir 4,5 meter dan lebar perut 70 centimeter. 

Usai dievakuasi oleh BKSDA,  Ambo menilai tim salah tangkap. Sebab, harusnya buaya ompong yang diklaim Ambo menyerang warga Guntung beberapa waktu lalu. Harusnya, BKSDA terlebih dahulu menangkap buaya liar.

Baca juga: Didampingi Polisi, BKSDA Berhasil Evakuasi Buaya 4 Meter di Guntung

Tidak Tandatangani Surat Bersedia Evakuasi

Pihak Kelurahan Guntung sempat memberikan secarik kertas yang berisi persetujuan evaluasi Buaya Riska yang dekat dengan Ambo. 

Namun, surat itu tidak ditandatanganinya lantaran Ambo masih tetap kukuh menganggap buata Riska tidak bersalah. 

Menurut Ambo BKSDA Kaltim seharusnya tidak hanya menyasar Buaya Riska. Karena dirinya meyakini benar kalau yang menyerang warga itu ialah Buaya Ompong. 

"Ada itu suratnya tidak saya tandatangani. Eh ternyata Buaya Riska tetap dievakuasi," terang Ambo.

Menggaet Kuasa Hukum Dalam Persoalan Buaya Riska

Ambo mengaku didatangi oleh salah seorang pengacara beberapa waktu lau, secara simpatik pengacara itu menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum tanpa pungutan biaya apapun. 

Ambo pun dengan senang hati menyambut baik adanya uluran tangan dari kuasa hukum. Selanjutnya ada beberapa item persoalan yang akan dibawa ke ranah hukum. 

Kendati begitu Ambo belum ingin menjelaskan ke publik masalah apa saja yang akan diadukan.






TINGGALKAN KOMENTAR