•   17 May 2024 -

Ganti Rugi Lahan Jalan Tol IKN Nusantara, Ada Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah

Balikpapan - Redaksi
09 Juni 2023
Ganti Rugi Lahan Jalan Tol IKN Nusantara, Ada Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah Tol IKN-Balikpapan/Ilustrasi.

Warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan menyatakan menerima nominal yang ditawarkan. 

Adapun proyek yang bakal menggusur warga ialah jalan tol menuju IKN, meliputi beberapa wilayah mulai dari Karang Joang - Kaltim Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.

Beberapa warga yang dikonfirmasi TribunKaltim menyebut, sebagian besar menerima saja tawaran bentuk ganti rugi tersebut.

Seperti Karsiman, warga RT 21 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

 

Karsiman mengaku menerima dan tidak akan menyatakan protes terhadap bentuk ganti rugi yang diterima. 

"Sesuai nggak sesuai, namanya manusia kan pasti nggak pernah puas. Tapi karena ini juga program pemerintah, kita tetap harus dukung," tutur Karsiman.

Namun demikian, ia enggan membeberkan nominal ganti rugi serta luasan lahan yang dimilikinya. 

"Mungkin dari teman-teman yang lain, ada yang nggak terima. Intinya saya menerima, untuk kemajuan daerah sini juga," sambung Karsiman.

Sama halnya dengan Ketua RT 11 Karang Joang, Misran. Dia menerima lantaran tidak bisa banyak menyatakan penolakan. 

"Sebenarnya kita sih nolak. Cuma karena demi IKN, kemajuan pembangunan, ya kami terima. Cuma sejujurnya relatif murah," ujar Misran.

Misran merincikan, harga bervariasi sesuai dengan lokasi tanahnya atau ring. Menurut dia, termahal Rp1,5 juta per meter hingga Rp400 ribu per meter. 

"Jadi ring 1 itu yang di pinggir jalan, semakin mblusuk, semakin turun harganya. Kalau maunya, untuk ring 1 itu Rp5 juta per meter," tuturnya.

Dia menambahkan, masalah nominal memang sudah diterima.

Namun  masih ada warga yang mengeluhkan perbedaan atau selisih ukuran tanah di atas sertifikat dengan perhitungan dari pihak berwenang.

Namun untuk masalah perbedaan luas lahan, luas bangunan, maupun tanam tumbuh, kata Misran, warga akan tetap membantah. 

"Sudah saya arahkan 14 hari ke depan agar membuat surat sanggahan, itu sebagai bukti otentik. Tapi soal nominal, kami terima saja," pungkas Misran.

 




TINGGALKAN KOMENTAR