Kearifan budaya asli Kota Bontang, Kalimantan Timur akhirnya mendapat pengakuan secara resmi. Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Bontang mengabulkan usulan masyarakat adat Guntung dan Bontang Kuala untuk pembentukan Raperda pemberdayaan budaya lokal.